Tabungan Tania

Tabungan Tania adalah tabungan khusus untuk nasabah debitur yang digunakan untuk tabungan beku dan titipan untuk angsuran pinjaman kredit.

Adapun untuk Ketentuan Umum Tabungan Tania :

  1. Nominal setoran tabungan awal yaitu Rp.10.000,-
  2. Suku bunga tabungan yaitu sebesar 0,5% (Nol Koma Lima Persen) p.a. Bunga diberikan setiap bulan sesuai dengan ketentuan pemberian suku bunga
  3. Penutupan tabungan dikenakan biaya penutupan sebesar Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
  4. Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
  5. Dapat digunakan sebagai rekening penampungan angsuran yang dilengkapi dengan fitur Virtual Account
  6. Tanpa biaya administrasi bulanan

Persyaratan Pembukaan Rekening

  • Warga Negara Indonesia: e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening tabungan

 

Untuk Info lebih lanjut dapat dilihat sebagai berikut :

PAGE TOP