Tabungan Tania adalah tabungan khusus untuk nasabah debitur yang digunakan untuk tabungan beku dan titipan untuk angsuran pinjaman kredit.
Adapun untuk Ketentuan Umum Tabungan Tania :
1. Nominal setoran tabungan awal yaitu Rp.10.000,-
2. Suku bunga tabungan yaitu sebesar 0,5% (Nol Koma Lima Persen) p.a. Bunga diberikan setiap bulan sesuai dengan ketentuan pemberian suku bunga
3. Penutupan tabungan dikenakan biaya penutupan sebesar Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
4. Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.